SYARH HADITS
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ …/
“... dari Amirul
Mukminin ..”
Gelar Amirul
Mukminin :
· secara umum : adalah gelar yang pertama kali disandarkan kepada shahabat
Abdullah bin Jahsy t-[1]seorang shahabat yang
pernah memimpin Sariyah[2] sebelum terjadinya
perang Badar
· secara khusus : untuk
khalifah adalah pertama kali diberikan pada Umar bin Khattab t .Penamaan ini
disebutkan pada akhir kekhalifaan Abu Bakart dan menjadikan gelar Amirul Mukminin sebagai pengganti bagi gelar
khalifah [3]
t أَبِي
حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ /
" …Abu Hafs Umar bin Khaththab t "
Kunniyah Umar bin Khaththab t adalah Abu Hafsh, dan arti dari kata "Hafsh" adalah anak singa
·
Ini menunjukkan bolehnya
berkuniyah dengan selain nama anak, bahkan tidak mesti harus punya anak,
sebagaimana Aisyah radhiyallohu anha yang berkuniyah dengan Ummu
Abdillah dan Imam Nawawi berkuniyah Abu Zakariya, padahal beliau belum pernah
menikah.
·
Berkuniyah adalah sesuatu yang disunnahkan, sehingga
Rosulullah r telah memberikan kuniyah seorang anak kecil,sebagaimana
hadits Rosulullah r dari Anas bin Malik t ,beliau berkata :
كَانَ النَّبِيُّ r أَحْسَنَ
النَّاسِ خُلُقًا وَكَانَ لِي أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو عُمَيْرٍ قَالَ أَحْسِبُهُ
فَطِيمًا وَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَ:]يَا أَبَا عُمَيْرٍ
مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ[
Nabi r adalah orang yang
paling baik akhlaqnya.Aku mempunyai seorang adik yang baru lepas susuan yang
dipanggil Abu Umair. Apabila
Rosulullahr datang, beliau bergurau sambil berkata: Ya
Abu Umair, apa yang dikerjakan oleh nughair( burung kecil itu kepunyaan Abu
Umair). (Muttafaq ‘alaihi)
r سَمِعْتُ
رَسُولَ اللهِ /
“ ..saya mendengar.Rasulullah
r.”
-Menunjukkan
keutamaan Umar yang langsung mendengarnya dari Rasulullah r. Dan inilah keutamaan shahabat secara umum, yaitu
bertemu langsung dengan Rosulullah r
Abdullah bin
Mas’ud t mengatakan :
إِنَّمَا
الأَعْمالُ /
“... sesungguhnya amal..”
إنَّ(sesungguhnya) è fungsinya untuk menashob (
--َ-- )
ما + إن ( hanya saja)
, è fungsinya adalah
untuk merafa’ ( --ُ-- )
Dalam
Al-Quran ada beberapa bentuk إِنَّمَا :
1) Penafian secara mutlaq,Allah U berfirman:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ
أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ ﴾ ﴿
Artinya: Katakanlah: "Sesungguhnya aku ini hanya
seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa
sesungguhnya Tuhan kamu itu hanyalah Tuhan Yang Esa...".(QS.Al Kahfi:110)
Maksudnya ayat ini adalah hanya Allah yang berhak disembah, selain-Nya bathil.
2) Penafian secara partial (sebagian) :
إِنَّمَا أَنْتَ مُذَ كِّر﴾ ﴿
Sesungguhnya kamu Muhammad
hanyalah pemberi peringatan (QS.Al Ghasyiyah:21)
Penafian di sini tidaklah secara
mutlak karena kenyataannya Nabi Muhammad r juga bertugas
untuk memberi kabar gembira, dll. Namun disebutkan dalam ayat ini hanya sebagai pemberi peringatan maksudnya
beliau tidak berkuasa memberikan hidayah
kepada seseorang
3) Penafian yang menunjukkan
pentingnya/umumnya hal tersebut
Allah Y berfirman:
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ
﴾ ﴿
Artinya: Ketahuilah, bahwa
sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan,... QS. (Al Hadid:20)
لَعِبٌ وَلَهْوٌ è bukan berarti
dunia itu semuanya permainan dan senda gurau tetapi hanya disebutkan
keduanya adalah karena begitulah keadaan dunia pada umumnya. Adapun dalam
hadits ini merupakan penafian secara mutlak.Wallohu A'lam
بِالنِّيَاتِ“/
"dengan
niat..”
Menurut
Ulama, maksudnya ada 3 :
1)
Amalan itu dipandang /dinilai ketika ada niat.
2)
Amalan itu akan lahir /muncul karena adanya niat.
Maksudnya tidak mungkin sesuatu bisa dikerjakan tanpa adanya niat; karena
setiap manusia yang berakal dan tidak dipaksa tidak mungkin mengamalkan sesuatu
tanpa niat. Bahkan sebagian ulama berkata: "Seandainya Allah menyuruh kita
mengamalkan sesuatu tanpa niat maka itu suatu perintah yang tidak sanggup
dikerjakan"[5]. Makna ini sangat tepat untuk membantah orang yang
senantiasa was-was dalam niatnya sehingga melafazhkannya dalam setiap ibadah!
3)
Baik atau buruknya
suatu amalan sangat tergantung pada niatnya.
Perbedaan
ponit 1 & 3 :
§bahwa pada point 1 menjelaskan bahwa amalan sholeh hanyalah diterima jika diawali dengan niat.
Contoh : seseorang yang makan dengan tangan kanan hanya karena kebiasaan bukan
untuk mengikuti sunnah Rasulullah r maka dia tidak
diganjar dengan perbuataanya itu.
§Point ke-3 amalan yang dikerjakan dengan niat, baru akan
diterima jika niatnya baik(ikhlas) contoh sholat walaupun seseorang telah
berniat untuk sholat namun tidak akan diterima jika ada niat yang tidak ikhlas
(riya’)
-------------------------------------------------------------------------------------------------
.
Bersambung Insya Allah----------------------------
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
"Bicara Yang Baik atau Diam"